maiwanews – Setelah politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung yang menolak keberadaan pimpinan DPR Tandingan, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) juga mengemukaan pandangan yang senada.
JK berpendapat, perselisihan yang terjadi di DPR harus diselesaikan secara msyawarah. “Hrus dimusyawarahkan penyelesaiannya,” kata JK di Jalan Medan Merdeka, Jakarta (30/10/2014).
JK berharap kepada anggota DPR dari partai anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar menghentikan manuver untu membentuk pimpinan DPR tandingan.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berpendapat, pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR sudah secara sah dikuasai partai anggota Koalisi Merah Putih (KMP). Karenanya JK lebih mengedepankan musyawaran dalam menyikapi setiap perselisihan.
Sebelumnya Pramono Anung menyatakan tidak mendukung keberadaan pimpinan DPR Tandingan. Menurut Pramono dalam akun Twitter@pramonoanung, lebih baik asli daripada tandingan.
Seperti diberitakan, dipicu kekecewaan terhadap pimpinan DPR dari KMP, KIH mengeluarkan mosi tidak percaya dan membentuk pimpinan tandingan sendiri yakni Ketua Pramono Anung, Wakil Ketua Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha, Patrice Rio Capella dan Dossy Iskandar.









