maiwanews – Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menyatakan tetap mendukung penggunaan hak angket DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait APBD.
Wiranto mengungkapkan bahwa meski mendukung, penggunaan hak angket tersebut bertujuan bukan untuk penggulingan, melainkan untuk menyelidiki substansi benar atau salah proses pengajuan RAPBD DKI Jakarta.
“Saya dukung hak angket dalam konteks mencari kebenaran prosedur. Dukungan bukan untuk menggulingkan seseorang. Hak angket hanya untuk menyelidiki benar atau salah proses (pengajuan RAPBD DKI),” kata Wiranto, Jumat (20/3/2015).
Bahkan menurut Wiranto, pengajuan hak angket itu tak bisa berhenti atau dibatalkan mengingat proses hukum dan politik terus berjalan.
Mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) di era Soeharto ini berharap, Ahok dan DPRD DKI dapat segera mencapai jalan islah dan menyelesaikan konflik ini dengan baik tanpa mengedepankan ego dari kedua belah pihak.
“Kalau tidak (ada penyelesaian yang baik segera), rakyat yang menjadi korban,” pungkas Wiranto.









