maiwanews – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, Muktamar PPP yang sah adalah Muktamar yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 30 Oktober 2014.
Yani mengatakan, Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Dirjen HAM lama, Muktamar yang digelar Rabu, 30 Oktober di Jakarta merupakan Mkatamr uamh sah.
“Sesuai dengan keputusan Dirjen HAM yang sebelumnya. Muktamar yang sah adalah yang dilaksanakan sekarang,” kata Ahmad Yani di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (29/10/2014).
Terkait beredarnya SMS dari Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuzy atau Romy, Yani mengatakan, SMSÂ yang bersifat ancaman tersebut merupakan bukti kediktatoran.
Mantan anggota Komisi III DPR itu bahkan menyindir Romy sudah berani mengancam dan berupaya mengendalikan bawahan padahal belum berkuasa.
Yani mengaku, ada sejumlah SMS bernada ancaman dari Romy yang masuk ke HP para kader PPP agar tidak hadir pada Muktamar PPP pada tanggal 30 Oktober 2014 di Jakarta.









