FPI Bantah Lakukan Pembubaran Acara Anggota DPR

ribka tjiptaningmaiwanews – Front Pembela Islam (FPI) membantah telah melakukan pembubaran paksa acara dan pengusiran terhadap tiga anggota DPR yang tengah melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi, Jawa Timur, jumat, 24 Juni lalu.

Menurut FPI,  saat insiden itu terjadi tak satu pun anggota FPI ikut. Tindakan itu dilakukan oleh beberapa Gabungan Elemem Masyarakat Waspada Bahaya Laten Komunis atau ‘GEMAS WA BALAK’.

Aksi itu dilakukan elemen masyarakat itu karena mereka yakin ideologi komunis tidak pantas hidup lagi di Indonesia. Dan kegiatan itu, menurut Gemas wa Balak, salah satu cara untuk menghidupkan kembali gerakan laten komunis.

Secara organisasi, FPI tidak terlibat dalam kasus Banyuwangi. “Tidak benar jika kami (FPI) yang melakukan itu, tidak ada orang kami saat insiden itu,” kata juru bicara FPI, Munarman dalam rilisnya, Selasa, 29 Juni 2010.

Bahkan, gabungan beberapa elemen ini mencoba mengklarifikasi atas stigma yang meyatakan bahwa FPI telah membubarkan kunjungan kerja anggota DPR di Banyuwangi pada hari Jumat lalu.

Kronologi kejadian disampaikan mereka pada saat pra insiden hingga pasca insiden seerti berikut:

Pada pukul 05.27 pada hari Kamis (24/6/2010), ada masuk SMS ke ponsel mereka yang isinya, permohonan kepada Kapolres untuk mencabut izin temu kangen eks PKI yang semula direncanakan di Pondok Wina kemudian dialihkan ke RM Pakis Payung Jalan S Parman Banyuwangi. SMS itu juga diterima oleh anggota yang tergabung dalam elemen masyarakat GEMAS WA BALAK antara lain Ketua Forum Peduli Umat Abdul Hanan, Katua Forum Umat Islam Aman Fatchurrahman dan beberapa anggota lainnya.

Keesokan harinya Jumat (25/6), gabungan beberapa elemen ini pun mencoba mengecek kebenaran tentang kegiatan itu dengan mengirimkan satu perwakilan mereka untuk mengikuti kegiatan itu. Dan hasilnya menurut mereka lebih dari 70 orang yang hadir, dimana tiga di antara anggota DPR (Riebka Tjiptaning, Rieke Diah Pitaloka dan Nur Suhud) memberikan paparan yang berbau ideologi.

Melihat ada yang tidak beres, akhirnya gabungan elemen masyarakat ini medatangi langsung lokasi acara tersebut, meskipun menurut mereka sebelumnya telah mencoba mengkonfirmasi tentang kegiatan tersebut pada Kapolres Banyuwangi agar kegiatan itu dibubarkan. Merasa tidak ingin kecolongan dengan kegiatan yang berbau ideologi itu, akhirnya elemen ini membubarkan pertemuan itu.

Salah satu alasan mereka membubarkan kegiatan itu adalah yang hadir pada kegiatan itu, 60 persen merupakan eks PKI yang berselubung di bawah naungan “Paguyuban Layar Kumendung” pimpinan Slamet AR yang juga hadir dalam acara itu. Selain itu kenapa pengusiran dilakukan juga pada anggota DPR yang saat itu melakukan kunjungan kerja, menurut mereka, jika memang itu sosialisasi ‘Rumah Sakit Gratis Tanpa Kelas’ kenapa yang hadir sebagian besar adalah orang-orang mantan PKI.

Pada kesempatan lain, ketua Forum Ummat Islam Banyuwangi, Aman Faturrahman mengatakan bahwa secara organisasi, FPI Banyuwangi sedang dalam status dibekukan sejak dua bulan lalu karena melakukan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah.

Aman juga merasa heran, jika tiga politisi PDIP yakni Ryah Dyah Ayu Pitaloka, Ribka Tjiptaning, dan Nur Suhud hadir di Banyuwangi dalam rangka kujungan kerja, karena ketiganya bukan dipilih dari daerah tersebut.

Sebelumnya, Ribka Tjiptaning telah melaporkan FPI ke Bareskrim Polri atas tuduha telah melakukan tindak pidana. Ribka juga berencana melaporkan Kapolres Banyuwangi atas pembiaran dalam insiden pembubaran paksa acara Ribka Cs di Banyuwangi.

Seperti diketahui, Ribka adalah politisi yang PDI Perjuangan yang menduduki posisi penting sebagai ketua Komisi IX di DPR RI. Ia adalah penulis buku ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI” yang diluncurkan persis pada hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2002.

Ayah Ribka, RM Soeripto Tjondrosaputro pernah ditahan setelah peristiwa G 30 S PKI karena terbukti menjadi anggota PKI. Ketika G 30 S PKI itu terjadi, Ribka masih berusia 7 tahun.