Herman Sarens Meninggal, Keluarga Serahkan Tanah Sengketa ke TNI

herman sarens sudiromaiwanews – Brigadir Jenderal Purnawirawan Herman Sarens Sudiro meninggal dunia karena penyakit komplikasi. Herman di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Juli 2010.

Herman sempat dirawat di rumah sakit tersebut setelah sebelumnya beberapa kali menjalani cuci darah. Herman selama ini diketahui menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.

Herman yang masih berstatus terdakwa dalam kasus tanah milik TNI Angkatan Darat, selama ini tidak dapat memenuhi panggilan Oditur Militer karena alasan penyakit yang dideritanya.

Menyusul meninggalnya Herman, keluarga almarhum memutuskan menyerahkan sepenuhnya tanah sengketa di Mampang Prapatan itu kepada TNI. Hal ini sekaligus mengakhiri semua polemik sengketa tanah yang pernah terjadi antara almarhum Herman Sarens dengan TNI.

“Kami sekeluarga sudah sepakat dan menandatangani agar tanah itu diserahkan ke Panglima TNI,” kata Yuni Heryani Sudiro, anak Herman Sarens, di rumah duka, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Juli 2010.

Perkara yang menjerat Almarhum tersebut sudah ditutup oleh Mahkamah Militer Tinggi, sebelum Herman meninggal dunia. Berkas perkara dikembalikan karena oditur tidak mampu menghadirkan terdakwa karena sakit.

Rencananya,  jenazah  Almarhum yang wafat dalam usia 82 tahun itu dan sekarang disemayamkan di rumah Herman di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, akan dimakamkan Senin, 12 Juli 2010.