3 Syarat Pimpinan Komisi III Versi IDM

maiwanews – Jelang penentuan pimpinan komisi di DPR, Indonesia Development Monitoring (IDM) mewanti-wanti agar pimpinan komisi adalah orang-orang bersih dan bebas dari konflik kepentingan. Aktivis IDM, MS Bakhrie S.H.,M.H., 20 Oktober malam mengatakan pimpinan-pimpinan komisi termasuk Komisi III. Komisi ini membidangi, Hukum, HAM dan Keamanan.

Bakhrie menjelaskan, salah satu mitra penting Komisi III adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini KPK merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Semakin kuat atau semakin lemahnya KPK akan sangat tergantung pada komposisi pimpinan Komisi III. Dalam konteks penguatan KPK dan penuntasan agenda pemberantasan korupsi, menurut Bakhrie, ada tiga kriteria pimpinan Komisi III DPR.

Kriteria pertama adalah: tidak terkait sama sekali dengan perkara di KPK. Tidak terkait disini maaksudnya bukan hanya mereka pernah dijadikan tersangka oleh KPK tetapi juga termasuk jika berpotensi menjadi tersangka.

Kriteria kedua, tidak pernah melakukan tindakan melemahkan KPK atau setidak-tidaknya berpotensi melemahkan KPK. Anggota DPR periode lalu pernah melontarkan usulan untuk melakukan revisi terhadap UU KPK. Usulan ini ditentang oleh publik karena dicurigai sebagai bagian dari skenario melemahkan KPK secara sistematis.

Bakhrie menjelaskan, salah satu poin penting dalam usulan revisi tersebut adalah soal pembatasan kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan dalam tahapan penyelidikan. Tak hanya itu, beberapa anggota DPR bahkan pernah secara vulgar melontarkan ide pembubaran KPK karena menganggap KPK hanyalah lembaga ad hoc, tidak seharusnya bekerja secara permanen.

Kriteria ketiga, menguasai teori dan teknis hukum pidana serta hukum acara pidana dengan baik. Komunikasi antara Komisi III dan KPK akan semakin mudah jika kedua belah pihak mempunyai kesamaan pemahaman hukum terhadap persoalan-persoalan hukum. Kadang-kadang persoalan dibahas sangat teknis sehingga sulit difahami jika tidak menguasai teknis hukum untuk memahaminya.

“Kami berharap agar pimpinan Komisi III nantinya benar-benar bisa memenuhi tiga kriteria tersebut sehingga bisa bersinergi dengan KPK dalam mensukseskan pemberantasan korupsi”, ujar Bakhrie. (m011)