8 Terpidana Mati Telah Dieksekusi, Mary Jane Ditunda

maiwanews – Sebanyak 8 orang terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Rabu (28/4/2015) sekitar pukul 00.20 WIB.

Sebelumnya, yang akan menjalani eksekusi mati sebanyak 9 orang. Namun karena ada perkembangan baru yakni penyerahan diri seorang yang mengaku bandar Narkoba di Filipina, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda menjelang menit-menit terakhir eksekusi.

Kepastian tentang kabar penundaan eksekusi warga negara Filipina tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung M Prasetyo.

“Ditunda karena terakhir ada permohonan dari Filipina melalui presiden, ternyata hari ini ada yang menyerahkan diri. Jadi dia menyatakan bahwa dia merekrut Mary Jane,” kata Prasetyo, di Jakarta, Rabu (29/4).

Kedelapan orang terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi itu adalah :

1. Andrew Chan (WN Australia)

2. Myuran Sukumaran (WN Australia)

3. Martin Anderson (WN Nigeria)

4. Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria)

5. Okwudili Oyatanze (WN Nigeria)

6. Raheem Agbaje (WN Nigeria)

7. Rodrigo Gularte (WN Brazil)

8. Zainal Abidin (WN Indonesia).