maiwanews – Meski telah dilarang oleh Pemkot dan telah ditawarkan tempat ibadah sementara, jemaat HKBP Bekasi akan tetap menggelar ibadah di Kampung Ciketing, Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi Timur, Jawa Barat.
“Jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi tetap mengadakan ibadah di lokasi ibadah di JL. Rawa Mulia RT 03/RW 06, Kampung Ciketing, Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi Timur, Jawa Barat,” kata pengacara jemaat HKBP, Judianto Simanjuntak dalam rilisnya, Sabtu, 18 September 2010.
Menurut Judianto, sejak tahun 1990, Jemaat HKBP Pondok Timur Indah berupaya mendirikan gedung Peribadatan. Tetapi nyatanya, mengalami hambatan baik dari sekelompok masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah dan juga hambatan birokrasi dari aparat Pemerintahan Daerah.
Itu berarti, rombongan jemaat HKBP kembali akan lakukan aksi long march sejauh 3 kilometer menuju lapangan sambil bernyanyi-nyanyi seperti selama ini dilakukan setiap Minggu.
Meski telah dibantah oleh jemaat HKBP, aksi long arch sambil nyanyi-nyanyi itu dinilai warga sebagai upaya memprovokasi warga. Apalagi jalur yang dilaluinya adalah pemukiman mayoritas warga Muslim.
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Jakarta, Sabtu mengatakan, kasus HKBP di Bekasi rentan didramatisasi. Tidak dijelaskan dramatisasi yang dimaksud tersebut, namun beberapa pihak menilai kasus HKBP dibuat sedemikian rupa seolah-olah ada sekelompok orang yang teraniaya untuk menarik perhatian internasional.
Tawaran lokasi baru baik berupa tanah kosong maupun gedung siap pakai dari Pemerintah Kota Bekasi, sejauh ini ditolak HKBP dengan berbagai alasan, meski lokasi yang digunakan sekarang hanyalah lapangan kosong.
Ibadah yang akan mulai pukul 09.00 WIB-selesai itu, rencananya akan dipimpin oleh Pimpinan Pusat HKBP dari Pearaja- Tarutung, Sumatera Utara, Ephorus HKBP, Pdt. Bonar Napitupulu.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah melarang jemaat HKBP melakukan ibadah di lahan kosong itu untuk menghindari konflik dengan warga. Gebernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan juga meminta HKBP menaati larangan Pemkot itu.









