Kesaksian Susno di Persidangan Antasari Berbuntut Panjang

Jakarta – Kesaksian Mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji di persidangan pembunuhan Nasruddin dengan terdakwa Antasari berbuntut panjang. Atas kesaksian itu yang dinilai oleh petinggi Polri telah melecehkan institusi kepolisian, Susno yang belakangan ini jadi sangat populer karena kasus Bibit dan Chandra, terancam terkena sangsi atas pelanggaran kode etik kepolisian.

Tidak hanya sampai di situ, meski telah dibantah oleh kapolri sebelumnya, ternyata issu tentang adanya rencana menarik fasilitas yang melekat pada susno seperti sopir, ajudan, dan pengawal ternyata jadi kenyataan.

Meski Susno mengatakan masih perfikiran positif bahwa penarikan fasilitas mungkin ini dimaksudkan untuk mengganti yang baru, rangkaian kejadian ini memperlihatkan betul bagaimana sikap Polri menanggapi kesaksian Susno di persidangan Antasari dengan materi kesaksian yang cenderung menguntungkan Antasari. Selain itu, juga terlihat bahwa “perseteruan” ini masih akan berlanjut dengan babak – babak yang makin panjang, apalagi, kemarahan Susno terhadap Wakadiv Humas Polri yang menyampaikan tentang adanya ancaman sangasi, tidak dapat disembunyikan.