maiwanews – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam tindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 terhadap aparat TNI AU di Bandara Polonia Medan, Senin, 13 September 2010.
“Kita mengecam keras tindakan arogan anggota Densus 88 kepada aparat TNI AU di bandara Polonia dan khawatir sikap tersebut bisa memicu bentrokan tajam antara aparat TNI khususnya AU secara jangka pendek dan konflik berkelanjutan di tingkat bawah TNI dan Polri,” kata Neta S Pane.
Detasemen Khusus (Densus) 88 seharusnya menyadari secara internasional, semua pihak dilarang membawa senjata ke dalam bandara, bagi aparat yang membawa senjata harus melalui pemeriksaan keamanan bandara, ujarnya.
“Densus 88 sebagai penegak hukum juga harus taat hukum dan tidak arogan dengan mengatasnamakan “misi operasi negara” sebagaimana TNI AU juga mengemban misi mengamankan negara,” kata Neta.
IPW juga memprotes kehadiran pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi Densus 88, kehadirannya sudah melampaui wewenangnya. Sebagaimana diberitakan, Gorys Mere juga terlihat di Polonia saat kejadian berlangsung.
“DPR harus memanggil Kapolri dan memprotes arogansi Densus 88 yang bisa merusak kesatuan dan kekompakan TNI dan Polri selama ini,” kata Neta di Jakarta, Selasa, 21 September 2010.
Selain Neta, sejumlah politisi Senayan seperti ketu Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, anggota Fraksi Gerindra Densmon J Mahesa juga menyampaikan keprihatinan yang atas apa yang yang telah terjadi di Bandara polonia Medan itu.
Sebelumnya, dengan adanya pelanggaran itu, Komandan Pangkalan TNI AU Medan, Sumut melayangkan surat protes kepada Kapolda Sumatera Utara atas pelanggaran prosedul yang dilakukan oleh anggota Densus 88.
Para anggota Densus 88 tersebut masuk melalui terminal keberangkatan atau VIP Room Bandara menuju pesawar carter. Aksi tersebut diprotes oleh petugas TNI AU yang bertugas, namun, para anggota Densus bersikukuh dengan alasan demi tugas negara.
Kapolri Jenderal Bamabang Hendarso Danuri menyatakan akan menjelaskan persoalan itu kepada KSAU dan Panglima TNI.
Belakangan, pihak TNI AU menyatakan persoalan pelanggaran tersebut dinyatakan selesai menyusul surat protes yang dibuat Komandan Pangkalan kepada Kapolda Sumut.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Prajurit Lantamal VI Makassar Selamatkan penumpang di Area Pelabuhan kapal Makassar
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Presiden Erdogan di Bandara Halim
Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi









