maiwanews – Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu jenis eboni ke Tawau, Malaysia.
Menurut I nengah, penangkapan bermula dari informasi warga bahwa ada pengiriman kayu secara ilegal ke luar daerah. Berdasarkan informasi itu, sejumlah polisi yang ditugaskan menuju lokasi.
“Setelah anggota melakukan pengintaian selama beberapa hari, ternyata benar ada aktivitas pengiriman kayu tanpa disertai dokumen resmi dari instansi berwenang,” kata I Nengah Subagia.
I Nengah Subagia menjelaskan, penangkapan kayu ilegal itu berlangsung di perairan Desa Sibayu, Kecamatan Balaesang, Pantai Barat, Jumat (24/9) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Jumlah kayu eboni yang diamankan sebanyak 25 batang,” kata Kapolres Donggala AKBP I Nengah Subagia kepada wartawan di Palu, Sulawesi Tengah Senin, 27 September 2010.
Pelaku beserta barang bukti puluhan kayu eboni yang diangkut dengan menggunakan sebuah kapal motor tanpa nama dibawa oleh polisi ke Mapolres Donggala untuk diamankan.
Saat akan ditangkap salah satu pemilik dan beberapa awak kapal menolak kalau kayu yang biasa disebut kayu hitam itu dikatakan ilegal atau tidak memiliki dokumen.
Namun saat pelaku diminta menunjukkan dokumen kepemilikan kayu, mereka akhirnya tidak dapat berbuat apa-apa. “Kasusnya sudah ditangani dan diproses lebih lanjut,” katanya.
Seorang juragan kayu berinisial A lanjut I nengah, kini dalam pengejaran polisi setempat karena saat penangkapan berlangsung yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa tiga saksi masing-masing bernama Kisman, Ridwan, dan Irsan. “Kami telah memeriksa tigaa saksi, sementara salah satu pemilik kayu, saat ini masih buron,” kata I Nengah lagi.
Prabowo Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 3kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah









