maiwanews – Bentrokan antar dua kelompok massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 22 September 2010, memakan korban tiga meninggal dan delapan mengalami luka-luka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Nurdi Satriaji, di samping tiga meninggal, 8 orang mengalami luka-luka, umumnya menderita luka tembak dan bacokan parang. Sementara tiga anggota polisi juga terkena senjata.
Nama korban tewas adalah:
1. Agustinus Tomazoa, kelahiran Ambon tahun 1961
2. Syaifudin, kelahiran Medan tahun 1962.
3. Ceko Kei
Nama korban luka-luka:
1. Mat Key, luka tembak pada bagian kanan
2. Muksin, luka tembak lengan kiri tembus
3. Fransiscus Reva, luka tembak dada kiri dan pipi kanan luka bacok
4. Semy, luka bacok pada jari kanan
5. Ian, luka tembak pada dada kiri
6. Tito Resta, luka tembak pada dada kiri
7. Muthi alias Badmas, luka bacok pada kaki kiri bawah lutut.
8. Paulinus, (luka belum diketahui sebabnya)
Polisi yang juga terkena senjata:
1. Kapolres Jaksel Kombes Gatot Eddy Pramono (terserempet peluru)
2. Ajun Komisaris Lamboa (luka tembak di telapak tangan)
3. Ajudan Kapolres, Briptu Gerhana (luka tembak di kaki kiri tulang kering)
Sementara seorang lagi yang mengalami kritis dan dirawat di RS Pondok Indah, bernama Jaya Kusuma.
Danlantamal VI dan Gubernur Sulsel hadiri panen Raya Serentak
Arus Balik Lebaran, Korlantas Akan Terapkan 'One Way' Lokal & Nasional
Panglima TNI dan Kapolri Terima Ransus Maung Buatan Pindad dari Menhan
Presiden dan Menteri ATR Bahas Isu Pertanahan
Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Presiden Erdogan di Bandara Halim









