Sri Mulyani Merasa Tertipu Dengan Angka Rp. 632 M

Jakarta – Jadwal pemeriksaan Kamis (13/1/2010) Pansus Bank Century yang mendengarkan kesaksisan mantan wakil presiden RI, H.M. Yusuf Kalla dimulai pada pukul 10.30.

Yusuf Kalla dalam kesaksian dengan gaya yang cukup santai tetap konsisten dengan pernyataan – pernyataannya selama ini, cecaran pertanyaan yang disampaikan anggota Pansus dijawab dengan lugas. Menjawab pertanyaan anggota Pansus Maruarar Sirait tentang pertemuan JK denga Sri Mulyani akhir 2009, Yusuf Kalladengan tegas membenarkan adanya pertemuan itu.

Menurut JK, pertemuan yang berlangsung tanggal 30 September 2009 itu hanya antara JK dan Sri. JK menyatakan merasa perlu meminta kepada ibu Ani tentang apa sebenarnya yang terjadi dengan kasus Century, pada kesempatan pertemuan yang berlangsung di kediaman JK itu, Sri Mulyani menyatakan merasa tertipu dengan angka Rp. 632 M yang disampaikan BI.

Sri Mulyani Indrawaty mengaku menyetujui dana talangan hanya atas angka Rp. 632 M. Hal ini sejalan dengan kesaksian Ani sehari sebelumnya di rapat Pansus bahwa menteri keuangan yang menjabat dua kali ini tidak bertanggung jawab terhadap dana talangan Bank Century secara keseluruhan, sebagaimana yang ditanyakan akbar Faisal dari Hanura ketika itu.

Atas pengakuan JK ini, Anggota Pansus dari PDI-Perjuangan Maruarar Sirait mengusulkan kepada Pansus agar Sri Mulyani dan Yusuf Kalla dijadwalkan untuk dihadirkan dalam waktu bersamaa.