maiwanews – Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih membenarkan Indomie menggunakan bahan pengawet. Namun kadarnya pengawet itu masih di bawah batas yang diperbolehkan sesuai kesepakatan internasional.
Menurut Endang, fakta tersebut diperoleh setelah dirinya mengecek ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait penarikan mie instan merek Indomie di Taiwan dan Hongkong.
Endang mengetakan, begitu ada berita tentang Indomie di Taiwan, ia langsung cek ke BPOM. “Ternyata memang digunakan bahan pengawet, akan tetapi itu di bawah batas yang diperbolehkan untuk manusia sesuai kesepakatan internasional,” kata Endang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan usai melepas kloter pertama jamaah haji asal Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 12 Oktober 2010.
Endang menjelaskan, internasional memperbolehkan pemakaian methylphydroxy benzoat sampai 1.000 miligram per kilo produk, Indonesia justru mengambil jauh lebih kecil yakni hanya 250 miligram, sama dengan Singapura dan Malaysia.
Sebelumnya diberitakan, pihak berwenang Taiwan mengumumkan penarikan mie instan Indomie pada hari Jumat, 8 Oktober setelah dua pengawet yang dilarang untuk makanan, ditemukan di produk yang sangat populer di Indonesia itu.
Dua jenis pengawet pengawet yakni metil asam p-hydroxybenzoate dan benzoat tersebut, biasa digunakan dalam produk kosmetik. Pengawet itu telah dilarang untuk digunakan dalam makanan di beberapa negara seperti Taiwan, Kanada dan Eropa.
Disebutkan, jika dikonsumsi, pengawet dapat menyebabkan muntah. Dalam jangka panjang atau dikomsumsi dalam jumlah besar, dapat menyebabkan asidosis metabolik – suatu kondisi akibat asam terlalu banyak.









