TUBAN – Harga tebusan beras untuk keluarga miskin (raskin) yang diterima setiap satu bulan sekali tidak terjadi kenaikan.
“Tidak ada kenaikan tebusa harga raskin bagi yang menerima. Harganya tetap, yakni Rp 1.600 untuk tiap kilogramnya,” tegas Kepala Sub Bulog Divre Bojonegoro, Imam Budi, melalui telepon selulernya, Selasa (12/10/2010) siang.
Imam menyatakan, tidak ada rencana dari pemerintah untuk menaikkan harga tebusan (pembelian) raskin.
Yang kini justru tengah dilakukan adalah peningkatan kualitas raskin. Imam mengatakan, meski raskin program bantuan namun pihaknya bertekad tetap memenuhi standar kelayakan konsumsi.
“Untuk peningkatan kwalitas raskin, kita sudah minta kepada mitra kerja kami supaya kemasan raskin dibuat transparan. Hal ini untuk memudahkan pengawasan,” tututr Imam Budi.
Pernyataa Kepala sub Bulog Divre Bojonegoro, yang membawahi Kabupaten Tuban, Lamongan dan Bojonegoro, tersebut menanggapi keluhan warga Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan, Tuban, atas kenaikan harga tebusan raskin hingga Rp 6 ribu per saknya.
“Harga tebusan satu sak raskin yang diperuntukkan bagi dua KK, bulan lalu Rp 24 ribu. Kini naik menjadi Rp 30 ribu,” tutur Yoyok Sudarmoko, juru bicara warga setempat, yang menrima kucuran distribusi raskin, Senin (11/10/2010).
Total kucuran raskin di Desa Lajukidul, sebut Yoyok, sebanyak 778 sak setiap bulannya.
Namun, ketika menanyakan kepada PJ Kepala Desa, Purwanto, mau pun perangkat desa lainnya yang menaikkan harga tebusa tersebut tidak pernag memperoleh jawaban.
“Kami juga sudah melaporkan kejadian ke pihak terkait. Namun, tidak ditanggapi,” ujar Yoyok.
Warga lainnya, Muhartono, juga mempertanyakan kebijakan yang dilakukan pemerintahan desa setempat.
“Setiap kami membutuhkan penjelasan akan hal-hal yang seharusnya diketahui masyarakat, tidak pernah mendapat tanggapan,” keluh Muhartono.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban, Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo Gunawan, menegaskan kebijakan menaikkan harga tebusa raskin masuk kategori pelanggaran.
“Harga baku raskin dari pemerintah sudah jelas. Cona nanti kita akan turunkan tim untuk melakukan investigasi. Jika benar terjadi pelanggaran, harus ditindak sesuai dengan perundangan dan hukum yang ada,” ungkap Tjong Ping yang akan maju dalam Pemilukada Tuban Maret 2011 mendatang sebagai kandidat Wakil Bupati Tuban ini.









