maiwanews – Selama setahun pemerintahan periode kedua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tercatat sebanyak 34 kali mengeluarkan pernyataan soal pemberantasan korupsi.
Menurut Indonesia Coruption Watch (ICW), dari seluruh pernyataan itu, 17 Pernyataan SBY dikategorikan mendukung pemberantasan korupsi, tetapi realisasi dari pernyataan ini sangat minim, hanya 24%.
“Hanya 4 terealisasi (24%) sedangkan 13 pernyataan (76%) tidak teralisasi,” kata Peneliti Hukum ICW Donal Fariz kepada wartawan di kantornya, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Oktober 2010.
Misalnya, kata Donal, pernyataan yang indah di permukaan tetapi tidak teralisasi dengan baik seperti kasus Century. Soal Century itu, SBY meminta agar diungkap setuntas-tuntasnya, namun kenyataannya, Partai Demokrat sangat defensif.
Selain itu, Donal melanjutkan, pernyataan Presiden SBY yang meminta agar mafia pajak dibongkar sampai tuntas juga tidak terealisasi.”Pernyataan yang disampaikan SBY hanya indah di permukaan dengan janji-janji manis,” kata Donal.
Donal juga mengkritik SBY yang memilih bungkam dalam isu-isu krusial. Misalnya terkait kasus Gayus Tambunan, tidak terdengar ada tindakan tegas dari SBY. Kemudian kriminalisasi pimpinan KPK yang baru PK SKPP-nya baru saja ditolak MA.
Atas dasar itu, ICW menyimpulkan, “Presiden (SBY) tidak komit pada pemberantasan korupsi”.









