Mantan Mendagri Mardiyanto Diperiksa KPK

mardiyantomaiwanews – Mantan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Mardiyanto yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah itu diperikasa KPK terkait kasus Damkar yang melibatkan mantan Mendagri Hari Sabarno.

“Mardiyanto akan kami mintai keterangannya dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Tengah (ketika itu),” kata Johan Budi.

Sebelumnya, Hari Sabarno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada akhir September lalu.

Hari diduga ikut melancarkan proyek tersebut sehingga sejumlah kepala daerah mengambil mobil kebakaran dari perusahaan milik almarhum Hengky Samuel Daud, rekanan proyek tersebut.

Dalam sidang dengan terdakwa Hengky Samuel Daud, terungkap, Hari Sabarno disebut menerima sejumlah uang dari Direktur PT Istana Sarana Raya itu. Hakim berpendapat, pemberian itu adalah tanda terima kasih atas penerbitan radiogram dan telah memperkenalkan Hengky dengan para pejabat di daerah.

Atas kasus itu, Hari Sabarno dijerat dengan pasal berlapis yakni yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Hari Sabarno juga dijerat dengan pasal penyuapan yakni Pasal 11 atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, kasus Damkar ini telah menjerat sejumlah kepala daerah dari tingkat walikota hingga gubernur, serta pejabat Departemen Dalam Negeri diantaranya Ismeth Abdullah, Danny Setiawan, dan Oentarto Sindung Mawardi.