Nanan Imbau Warga tak Kerjasama dengan Polisi Korup

Logo Polrimaiwanews – Kepala Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Inspektur Jenderal Nanan Sukarna secara tegas meminta warga masyarakat agar tidak bekerja sama dengan polisi yang korup.

“Kami ingin masyarakat tidak bekerja sama dengan polisi korup dan brengsek itu. Mari sama-sama cegah pemberian sesuatu dalam pengurusan SIM dan SKCK,” kata Nanan usai bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 2 November 2010.

Nanan Sukarna meminta masyarakat agar ikut mendukung kepolisian dalam upaya membangun pelayanan publik yang baik. Nanan mengakui, masih ada kerja sama yang negatif antara pengguna layanan yang ingin mendapatkan SIM dan SKCK dengan memberikan gratifikasi.

Sikap tegas  Nanan tersebut disampaikan menanggapi hasil survei indeks integritas Pelayanan Publik yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap institusi kepolisian.

Hasil survey tersebut menempatkan unit pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai unit layanan dengan indeks integritas terrendah.

Hasil survei tahun 2010 tersebut menunjukkan, unit layanan SIM dan SKCK Kepolisian di 22 kota tercatat memperoleh indeks sebesar 4,60.

Namun Nanan mengatakan, rendahnya indeks integritas dalam layanan SIM dan SKCK tersebut, tidak semata-mata disebabkan oleh kepolisian saja.

Karena itu, ia meminta masyarakat sebagai pengguna pelayanan kepolisian mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menghimbau, jika ada permintaan uang atau imbalan dari oknum kepolisian, masyarakat diminta untuk melapor ke polres, ke polda atau bahkan ke Irwasum.

“Kami bertekad untuk bersama-sama KPK mengatasi masalah ini. Ini kan masih di ranah pencegahan. Tapi kalau pencegahan tidak mungkin, maka ditindak saja oleh KPK,” kata Nanan.