maiwanews – Pemerintah mendesak kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk membuka data kepemilikan saham IPO PT Krakatau Steel Tbk (KS) yang diributkan itu.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi polemik yang berkembang di masyarakat mengenai penjualan saham perdana perusahaan baja milik pemerintah tersebut.
“Segala sesuatu yang tidak menyangkut rahasia negara, bisa dibuka, harus transparan, UU menyatakan itu, harus ada kebebasan untuk mendapatkan informasi. Kecuali yang menyangkut rahasia negara,” kata Hatta Rajasa.
Hal tersebut disampaikan Hatta usai membuka acara ‘Indonesia International Conference on Communication,’ di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 22 November 2010.
Meski tidak menyebut secara khusus bahwa kepemilikan saham Krakatau bukan rahasia negara, namun Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, segala sesuatu yang bukan rahasia negara, harus dibuka ke publik.
“Saya tidak tahu (saham IPO Krakatau termasuk rahasia negara atau tidak-red) coba anda tanyakan, tapi saya tetap bependirian segala sesuatu yang tidak rahasia negara, wajib dibuka. Harus clear,” kata Hatta menegsakan kepada wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah politisi dari partai politik tertentu diduga ikut memperoleh jatah khusus pembelian saham Krakatau Steel. Bahkan, sejumlah wartawan juga diberitakan meminta hak khusus untuk membeli saham IPO Krakatau itu.
Hal ini yang membuat banyak pihak mencurigai adanya ketidakberesan dalam IPO KS tersebut. Sehingga sejumlah ekonom mempersoalkan penjuakan saham IPO Krakatau dengan melaporkan dugaan skandal itu pihak berwajib.
Keidak beresan itu juga membuat mantan Ketua MPR Amien Rais berang, apalagi saham IPO Krakatau dipatok hanya Rp 850 per lembar yang dinilainya terlalu murah. Amien berpendapat, kasus ini merupakan skandal Krakatau lebih besar dari skandal Century.









