maiwanews – Tim investigasi yang terdiri dari Refly Harun, Adnan Buyung Nasution, Bambag Harymurti, Saldi Isra, dan Bambang Widjojanto mendatangi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 11.30 WIB, Rabu, 15 Desember 2010.
Mereka mengaku, kehadiran bersama di KPK tersebut dalam rangka menyampaikan hasil laporan temuan tim investigasi independen yang diketuai Refly terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami ke sini untuk melaporkan hasil temuan tim (investigasi),” kata Ketua Tim Investigasi (defacto) Bambang Widjojanto, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2010.
Aksi saling lapor ke KPK mewarnai perkembangan kasus yang cukup menarik perhatian itu. Sebelumnya, pada Jumat (10/12/2010), Ketua MK Mahfud MD bersama hakim MK M. Akil Mochtar juga melaporkan hal yang sama ke KPK.
Namun, selain memberikan hasil tim investigasi, Mahfud dan Akil ketika itu menyatakan sekaligus melaporkan Refly Harun, Bupati Simalungun JR Saragih, dan Maheswara Prabandono. Baik Refly mapun Maheswara, pernah menjadi kuasa hukum JR Saragih.
Prabowo dan Rosan Bahas Danantara dan Arah Investasi
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Maruarar Laporkan Perkembangan Wisma Atlet ke Presiden
Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA, Prabowo Apresiasi Hakim
Mikhail Mishustin Laporkan Situasi Ekonomi Rusia ke Vladimir Putin









