maiwanews – Ketua Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, hanya pejabat korup yang akan menolak sistem pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan seorang pejabat.
“Setiap orang, pejabat harus bisa mempertanggungjawabkan asal harta kekayaannya,” kata Sebastian Sallang di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 23 Desember 2010.
Menurut Sebastian, pejabat yang tidak mau membeberkan asal usul hatra kekayaannya, biasanya harta tersebut diperoleh dengan cara-cara yang tidak sah serta melanggar hukum. Dijelaskan Sebastian, kalau seorang pejabat mendapat harta yang sah, tentu dia akan mendukung gagasan ini.
Hal itu dikatakan Sebastian terkait adanya penolakan sejumlah kalangan terhadap usulan memasukkan pembuktian terbalik dalam UU. Padahal, kata Sebastian, niat memasukkan aturan itu dalam UU merupakan hal yang positif.
Artinya, lanjut Sebastian, setiap pejabat negara tidak boleh mencari uang serta mengumpulkan karta kekayaan dengan cara yang tidak halal. Setiap warga negara, kata Sebastian lagi, wajib mempertanggungjawabkan harta kekayaannya.









