Kejagung Minta Pengancam Mahfud MD Diugkap

Mahfud MDmaiwanews – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengungkap siapa oknum yang mengancam dirinya menjelang putusan uji materiil keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

“Sebaiknya diungkap siapa orangnya. Transparan saja kalau memang ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap di Kejaksaan Agung, Senin 27 Desember 2010.

Menurut Babul, Kejagung mengaku tidak keberatan dengan pernyataan Mahfud tersebut. Babul juga mengatakan, Kejagung tidak merasa dicurigai, namun menurutnya, pihaknya tidak tahu siapa pengancam Mahfud itu.

“Yang tahu kan Pak Mahfud sendiri, kita (Kejagung) nggak tahu siapa. Coba sebutkan siapa yang datang, karena kalau ketemu itu kan berdua, dan saya kira Pak Mahfud (Mahfud MD) tahu siapa orangnya,” kata Babul lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud menceritakan, menjelang putusan, Mahfud didatangi oleh seseorang yang minta supaya MK menyatakan Jaksa Agung sah sampai akhir masa jabatannya. Orang tersebut menginginkan Jaksa Agung bisa kerja dan diberhentikan sampai ada SK Presiden.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa orang tersebut sedikit mengancam. “Kalau bapak mau kalahkan Hendarman, MK ini juga akan diguncang, akan ada indikasi korupsinya,” kata Mahfud menirukan perkataan pihak yang ingin barter itu.

Namun seperti diketahui, MK mengabulkan pengajuan uji tafsir UU Kejaksaan yang diajukan mantan MenkumHAM Yusril Ihza Mahendra. Dalam putusan MK itu, Hendarman Soepandji dinyatakan tidak sah melanjutkan jabatannya sebagai Jaksa Agung untuk periode 2010-2015.