maiwanews – Berbeda dengan perayaan pergantian tahun sebelumnya, pada malam tahun baru kali ini, penggunaan kembang api dan petasan dibatasi. Yang ingin menggunakan kedua alat pesta tahunan tersebut terlebih dahulu harus mendapat izin.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Mabes Polri memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api hanya di empat titik seluruh Indonesia pada pergantian tahun 2010-2011.
Jenis kembang api yang dibatasi penggunannya tersebut adalah yang menimbulkan ledakan. “Kalau kembang api yang tidak pakai letupan, tidak perlu izin,” kata Boy di Jakarta, Jumat, 31 Desember 2010.
Berikut 10 tempat yang merayakan malam tahun baru dengan pesta kembang api.
1. Hotel Brastagi Sumatera Utara
2. Lapangan Dataran Engku Putri Batam
3. Hotel Mercure Ancol Jakarta
4. Putri Duyung Cottage Ancol Jakarta
5. Pantai Festival Ancol Jakarta
6. Dufan Ancol Jakarta
7. Pantai Carnaval Ancol Jakarta
8. Mall La Plaza Kelapa Gading Jakarta
9. Sumarecon Mall Serpong Jakarta
10. Alun-Alun Kapuas Pontianak Kalbar.









