Blackberry terancam diblokir, jika Research In Motion (RIM) sebagai penyedia layanan gadget tersebut di Indonesia tidak mau menutup akses terhadap konten pornografi, izinnya akan dicabut.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring usai melantik para pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Jumat 7 Desember.
Menurut Tifatul, RIM harus menutup akses terhadap konten pornografi dalam beberapa pekan ini, jika tidak, maka seluruh layanan BlackBerry yang akan ditutup.
Peringatan telah disampaikan sejak 31 Agustus lalu, namun sampai sekarang akses menuju konten porno masih terbuka.
Selain RIM, pemerintah telah menyampaikan hal yang sama terhadap layanan operator lainnya, dan mereka menyatakan tidak keberatan.
Kebijakan pemerintah memblokir konten pornografi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi khususnya pasal 18 dan 19. Dimana pemerintah memiliki kewenangan memutus jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui Internet
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
Pemerintah Siapkan 21 Proyek Hilirisasi Tahap Pertama Senilai Rp657,6 Triliun
Pemerintah Bahas Strategi Penguatan Investasi Mobil Listrik
Presiden RI Kunker di Provinsi Sulawesi Selatan









