maiwanews – Tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan menangani kasus mafia pajak dan mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan mulai kelihatan.
KPK telah memutuskan akan memanggil Gayus. Keputusan penting tersebut diambil dalam rapat pimpinan (rapim) KPK yang berlangsung, Kamis 13 Januari 2011.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas usai mengikuti rapim itu. “Sudah keputusan rapim (untuk memanggil Gayus),” kata Busyro Muqodas ketika ditanya wartawan, di Jakarta, Kamis 13 Januari 2011.
Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu menambahkan, KPK segera menjadwalkan kapan pemanggilan Gayus Tambunan itu dilakukan. Menurutnya, pihaknya sekarang menunggu hasil telaah deputi lidik.
Sebelumnya, desakan publik agar KPK mengambil alih penanganan kasus Gayus Tambunan menguat, mengingat penanganan kasus itu oleh kepolisian tidak menunjukkan hasil seperti yang semestinya.
Bahkan terakhir, kasusnya pun makin bertambah panjang dengan adanya paspor ‘Sony Laksono,’ sehingga sepertinya makin sulit bagi Polri bisa menuntaskan kasus gayus seperti yang diharapkan.









