Konsulat Jenderal RI Dubai pulangkan 19 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 7 Januari 2011 dengan memulangkan 3 orang, kemudian tahap kedua tanggal 11 Januari 2011 sebanyak 8 orang, dan tahap ketiga pada 13 Januari sebanyak orang.
Selain memulangkan TKI bermasalah, KJRI Dubai juga merepatriasi satu orang jenazah TKW a.n. Rodiyah Bt Muin Darmina yang meninggal 12 Januari 2011. Almarhumah meninggal dunia dalam penerbangan Royal Brunei Airways dari Bandar Seri Begawan menuju Dubai pada 27 Desember 2010.
Menurut hasil visum rumah sakit di Dubai atas jenazah TKW Rodiyah Bt Muin Darmina menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah serangan jantung yang menurut diagnosa telah diidap almarhumah sejak dari tanah air.
Masalah yang dihadai TKI beragam, diantaranya gaji yang tidak dibayar, sakit, dan tidak tahan atas situasi kerja yang terlalu berat. Untuk itu KJRI Dubai telah membantu dalam proses penyelesaian hukum dan administrasi dengan pihak terkait di Dubai, termasuk diantaranya Kantor Imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.
Para TKI itu sebagian besar merupakan peserta Sekolah TKW yang diselenggarakan oleh KJRI Dubai bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan KJRI Dubai dan ditujukan bagi para TKW yang saat ini berada di penampungan KJRI Dubai. Sekolah TKW yang diresmikan peluncurannya oleh Konjen RI Dubai pada awal Desember 2010 memiliki 4 mata pelajaran, yaitu bahasa Inggris, menata meja dan menghidangkan makanan (table manner), menjahit dan membuat kerajinan aksesoris. Sekolah berlangsung dari bulan Januari hingga Juni 2011. (KJRI Dubai)









