Basrief Yakin, Kasus Antasari tak Halangi Penyidikan Cirus

Antasari Azharmaiwanews – Jaksa Agung Basrief Arief yakin, curahan hati Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengatakan bahwa kasus Antasari Azhar merintangi penyidikan Jaksa Cirus Sinaga, tidak benar.

Basrief meminta agar publik tidak percaya begitu saja atas keterangan Gayus itu yang disampaikannya usai mendengarkan vonis hakim Kamis, 20 Januari 2011. Gayus divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Menurut Basrief, tuduhan yang dilontarkan Gayus, harus dibuktikan. ” Ada bukti atau enggak harus dibuktikan ya,” kata Basrief di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.

Dijelaskan Basrief, penyidikan atas Gayus masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, kasus Cirus sudah diserahkan ke Mabes Polri untuk ditangani. “Karena yang terindikasi baru masalah Pidum. Jadi masih penyelidikan Mabes Polri,” kata Basrief.

Sebelumnya diberitakan, dalam curhatnya usai sidang, Gayus menuding kalau pengusutan atas Cirus tidak dilakukan, karena pihak Satgas khawatir, Cirus Sinaga akan membuka kasus yang menimpa Antasari Azhar.