Kasus Gayus Resmi Masuk Tahap Penyelidikan KPK

busyro-muqoddasmaiwanews – Menyusul Surat Perintah Penyelidikan yang sudah ditandatangani oleh pimpinan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi masuk ke tahap penyelidikan dalam kasus Gayus Tambunan.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengambil keputusan setelah beberapa waktu berada di tahap pengumpulan bahan dan keterangan. “Ini (kasus Gayus) sudah tahap penyelidikan,” ujar Busyro di Jakarta, Selasa 25 Januari 2011.

Busyro tidak menjelaskan bagian mana kasus Gayus yang menjadi obyek penyelidikan KPK. Ia hanya menjelaskan secara garis besar bahwa yang akan ditangani KPK pada kasus Gayus Tambunan adalah bagian pajak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus hukum yang membelit Gayus Tambunan bukan hanya kasus mafia pajak, tapi juga terkait dengan kasus mafia hukum diantaranya penyuapan terhadap sejumlah oknum penegak hukum untuk mempengarusi proses hukum.

Belakangan, kasusnya malah makin bertambah dengan munculnya kasus plesiran ke sejumlah tempat dan sejumlah negara. Bukan hanya itu, Gayus juga tersandung masalah pembuatan paspor palsu Indonesia dan Guyana.