maiwanews – Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso merasa heran dengan tindakan KPK yang lebih mendahulukan menahan 19 politisi karena diduga menerima suap dibanding pemberi suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.
Menurut Priyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menangkap pemberi suap terlebih dahulu sebelum menangkap para politisi yang diduga penerima suap tersebut.
“Kenapa para penerima suap ditahan, tapi pemberi suap tidak ada (yang ditahan KPK). KPK sedikit jumawa atau otoriter,” kata Priyo kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 31 Januari 2011.
Atas fakta tersebut, Priyo mengatakan, ada kesan bahwa kasus penahanan 19 politisi tersebut dipaksakan oleh KPK dengan kewenangan besar yang dimilikinya. “Kasus ini terkesan dipaksakan,” kata Priyo.
Buktinya, si pemberi suap yang sudah disebut di media secara luas maupun di pengadilan, justru belum ada yang ditangkap satupun.
Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Dikirim Lewat Ojol
Wamenkum RI Sapa Peserta Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Jatim 2024
Meriahkan Natal, 'Polisi Santa' Hadir di Jayapura
Pihak Berwenang Pulangkan Jenazah Korban Penembakan KKB ke Gowa
Menkumham beri ArahanTiga Kunci Keberhasilan ke Jajaran Kemenkumham Jatim









