Tak Menahan Pemberi Suap, KPK Dinilai Jumawa

Priyo Budi Santosomaiwanews – Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso merasa heran dengan tindakan KPK yang lebih mendahulukan menahan 19 politisi karena diduga menerima suap dibanding pemberi suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

Menurut Priyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menangkap pemberi suap terlebih dahulu sebelum menangkap para politisi yang diduga penerima suap tersebut.

“Kenapa para penerima suap ditahan, tapi pemberi suap tidak ada (yang ditahan KPK). KPK sedikit jumawa atau otoriter,” kata Priyo kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 31 Januari 2011.

Atas fakta tersebut, Priyo mengatakan, ada kesan bahwa kasus penahanan 19 politisi tersebut dipaksakan oleh KPK dengan kewenangan besar yang dimilikinya. “Kasus ini terkesan dipaksakan,” kata Priyo.

Buktinya, si pemberi suap yang sudah disebut di media secara luas maupun di pengadilan, justru belum ada yang ditangkap satupun.