Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri dalam situs resmi Kemlu 16 Februari 2011 mengumumkan bahwa rencana tukar guling atau penjualan atau pemindahan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul Republik Korea adalah berita bohong.
Pemberitahuan Kemlu mengenai tukar guling KBRI di Seoul terkait upaya dari sejumlah pihak atau oknum tertentu dalam mengabarkan berita bohong untuk kepentingan pribadi. “Diminta agar khalayak waspada terhadap upaya penipuan atau pemalsuan surat-surat atas nama instansi pemerintah maupun pencatutan nama pejabat pemerintah terkait dengan masalah tersebut,” demikian penyampaian resmi Kemlu.
Pihak Kemlu juga menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia (dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), sama sekali tidak mempunyai rencana dan tidak punya maksud untuk menjual atau menukar guling atau memindahkan gedung KBRI di Seoul, Republik Korea.
Sementara itu, pihak KBRI Seoul juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi sehubungan dengan adanya berbagai pertanyaan akhir-akhir ini mengenai kemungkinan relokasi KBRI Seoul yang beralamat di 55 Youido-dong, Youngdeungpo-gu, Seoul, Korsel. KBRI Seoul mengumumkan bahwa Pemerintah RI tidak berencana maupun berniat untuk pindah atau merelokasi KBRI Seoul dari lokasi sekarang, yaitu 55 Youido-dong, Youngdeungpo-gu, Seoul, Korsel.
PengumumanKBRI Seoul dibuat dengan sesungguhnya agar masyarakat mengetahui bahwa KBRI Seoul akan tetap berada di lokasinya saat ini.









