Majelis Umum PBB Tangguhkan Keanggotaan Libya

Libya map with old flagMajelis Umum PBB menangguhkan keanggotaan Libya dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) karena pemimpin negara tersebut, Muammar Gaddafi, melakukan pelanggaran berat dan sistematis terhadap hak asasi manusia dalam menangani demonstran.

Resolusi itu disahkan hari Selasa 1 Maret 2011 melalui konsensus di Majelis Umum atas dasar rekomendasi Dewan HAM.

Penangguhan tersebut didukung beberapa negara Eropa seperti Inggris dan Prancis. Sedangkan Angola dan Kuba lebih memilih jalan dialog.

Resolusi ini merupakan upaya terbaru PBB dalam mengisolasi Libya dibawah pimpinan Gaddafi. Namun keputusan itu tidak menghapus keanggotaan Libya secara permanen, untuk sementara negara tersebut tidak boleh berpartisipasi di dewan sampai Majelis Umum menentukan apakah akan mengembalikan status Libya sebagai anggota sepenuhnya.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyambut baik langkah tersebut, dia menyatakan dukungannya terhadap rujukan Dewan Keamanan agar membawa Libya ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Ban Ki-Moon menambahkan, tindakan ini merupakan pesan penting bahwa tidak ada kekebalan hukum, para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan akan dihukum.

Beberapa negara seperti Jerman dan Austria akan menekan Khadafi dengan membekukan aset pemimpin Libya itu. Namun tidak semua pemimpin negara bersikap antipati terhadap presiden Libya, Hugo Chavez merupakan salah satunya. (voa/aso)