maiwanews – Pj Sekertaris Daerah, Irwan Rusfiady Adnan, himbau kepada seluruh lurah dan camat untuk tidak melakukan penggantian atas RT/RW hingga perhelatan Pilkada selesai.
Hal ini sekaitan dengan beredarnya surat penggantian RT/RW, yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Beberapa waktu lalu, telah dihimbau untuk tidak melakukan penggantian RT/RW selama masa penyelenggaraan Pilkada, hingga perhelatan selesai,” ujarnya, Kamis (07/11/2024).
Irwan Adnan pun melanjutkan, jika nantinya setelah tanggal 27 November, akan dilakukan evaluasi RT/RW silahkan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Hal ini untuk menghindari adanya perpecahan dan memunculkan permasalahan di masyarakat, dan juga untuk menghindari adanya persepsi lain di bulan politik saat ini.
“RT/RW silahkan lakukan tugas seperti biasa, persoalan pergantian ataupun pemecatan, itu tidak ada. Ini perintah pimpinan yang harus dipatuhi,” ujarnya.
Irwan Adnan pun telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum, dan menyatakan bahwa surat edaran yang beredar tersebut yang dibuat oleh kelurahan, dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
“Bagian hukum sementara membuat surat edaran, untuk menghindarkan kisruh dan polemik di masyarakat,” lanjutnya.
“Yang ingin keberatan, boleh konfirmasi langsung ke saya,” tuturnnya.
Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif..(AF)
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 003 Pisang Selatan
Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025
Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fasilitasi dan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Hari Terakhir sebagai Pjs Wali Kota Makassar Gelar Senam dan Apel, di Jajaran Pemkot Makassar
Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI
Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025
Danny Pimpin Rakor Perdana Setelah Cuti Langsung Tancap Gas Perbaiki Sistem Pemerintahan yang Mandek
Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi!