Kebijakan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bertujuan mengatasi kelebihan beban APBN. Sebab jika tidak, APBN dipastikan akan mengalami penurunan yang berdampak langsung pada mandeknya pembangunan nasional. Namun, kebijakan ini juga harus diawasi agar sasarannya tidak melenceng dari yang seharusnya.
“Subsidi BBM hanya diperuntukkan bagi motor, kendaraan pelat kuning, dan nelayan. Sedangkan semua kendaraan pribadi tidak boleh mendapatkan subsidi BBM,” tandas Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan, di Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Syahganda yang berbicara dalam dialog interaktif bertajuk “Efektivitas Subsidi BBM dalam rangka Penghematan Anggaran” ini menjelaskan, dana hasil penghematan subsidi BBM bisa dikompensasikan untuk anggaran pendidikan maupun kesehatan masyarakat kelas bawah.
“Penghematan subsidi BBM memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pendidikan masyarakat. Alokasi dana dari penghematan subsidi yang mencapai Rp 38,18 Triliun (dari 2011-2013) akan dapat menunjang program percepatan pembangunan infrastruktur transportasi dan pendidikan,” imbuh Syahganda.
Dengan demikian, sambung Syahganda, infrastruktur transportasi yang layak secara otomatis akan mendukung peningkatan perekonomian di daerah. Hal yang sama juga berlaku pada sektor pendidikan.
“Alokasi dana tersebut juga akan dapat digunakan untuk membuat konsep pendidikan gratis secara menyeluruh untuk seluruh siswa,” tambahnya.
Mantan aktivis ITB ini menguraikan, kebijakan subsidi BBM pada dasarnya harus dilihat dari kondisi keuangan negara yang semakin merosot. Menurut dia, kondisi APBN saat ini sangat memprihatinkan oleh banyaknya anggaran yang dikeluarkan negara untuk subsidi.
“Langkah subsidi BBM ini bisa menjadi penyelamat dalam jangka pendek. Ini bisa menjaga APBN dari kondisi berdarah-darah seperti saat ini,” kata dia.
Karena itu, tambah Syahganda, kebijakan pembatasan subsidi BBM hanya akan efektif dalam jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, pemerintah harus segera mengumumkan bagaimana bentuk skenario energi nasional.
“Pemerintah harus segera mengumumkan skenario energi nasional. Sebab kebijakan subsidi BBM ini hanya akan efektif dalam jangka waktu pendek saja. Sehingga pemerintah punya waktu yang lebih banyak tentang bagaimana mempersiapkan struktur baru energi nasional,” papar dia.
Selain Syahganda, acara yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borobudur dengan LSM Front Penyelamat Bangsa (FPB) juga menampilkan pembicara lainnya. Mereka adalah pengamat energi Pri Agung Rakhmanto dan anggota pengurus harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).









