Mabes Polri: Joget Briptu Norman Sah-sah Saja

briptu-normanmaiwanews – Mabes Polri tidak menjatuhkan sanksi kepada Briptu Norman Kamaru terkait aksi joget India serta menyanyi lipsync yang diunggah di situs Yutube, meski sebelumnya diberitakan, Briptu Normas dikenai sanksi teguran.

Polri menganggap tidak ada yang salah dengan video yang menghebohkan itu. “Sah-sah saja, wajar-wajar saja,” kata Kabid Huma Mabes Polri, Bahrul kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu, 6 April 2011.

Anton mengakui, Briptu Norman memang sering bernyanyi di kesatuannya di Brimob Gorontalo. Keahlian Briptu Norman, lanjutnya, adalah menyanyi jenis lagu-lagu India.

Anton bahkan mengapresisi aksi Briptu Norman tersebut sebagai cara pengekspresian kreasi seseorang. Menurutnya, Norman dengan kelebihan itu merupakan aset kepolisian, yakni keahlian dalam bidang menghibur.

“Keahlian menghibur seperti dia (Briptu Norman) ini musti dijaga dan dipupuk,” kata Anton lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Briptu Norman Kamaru seketika menjadi buah bibir ketika aksinya bernyanyi lipsync lagu Chaiyya Chaiyya yang diikuti dengan gaya menari India diunggah melalui situs yutube.