Kasus Citibank Bisa Jadi Whistleblower Pencucian Uang

kartu-kredir-citibankTerungkapnya pembobolan dana nasabah bank di Citibank Jakarta dan berapa bank lainnya oleh pihak Polri sejumlah miliaran rupiah merupakan suatu kerja professional dari Polri. Diharapakan POLRI dapat mengungkap kasus pembobolan dana nasabah Citibank hingga tuntas, mendalam, dan transparan.

Terungkapnya kasus pembobolan dana nasabah di Citibank bisa dijadikan whistleblower bagi terungkapnya kasus pencucian uang. Selain itu dapat juga dijadikan bahan dasar untuk menelurusi rekening gendut para petingi Polri. Bahkan bisa juga berimbas kepada pengungkapan kejahatan pajak dan korupsi. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Munatsir Mustaman ,S.H , kepada maiwanews.

Munatsir berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga independen berani dan tidak sungkan-sungkan untuk membuka sumber-sumber dana ke Citibank untuk kepentingan investasi di citigold sebab PPATK memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang di Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan keberanian PPATK mengungkap aliran dana akan membantu upaya menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). Selain itu akan memudahkan institusi penegak hukum untuk mengungkap dana hasil koruspi yang raib bagai ditelan bumi.

Dengan terungkapnya pembobolan dana nasabah di Citibank dan beberapa bank di Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi juga harus aktif dalam investigasi, siapa tahu diantara dana tersebut ada hasil kejahatan korupsi.