WALHI Aceh Dukung Masyarakat Tolak Tambang

Dampak penambangan batu bara di Estercuel, Teruel, Aragon (Foto: Jennifer Woodard Maderazo)
Dampak penambangan batu bara di Estercuel, Teruel, Aragon (Foto: Jennifer Woodard Maderazo)
Pernyataan beberapa kepala desa yang menolak kehadiran perusahaan tambang di daerah mereka dinilai WALHI Aceh sudah tepat. Hal ini berarti sudah tumbuh kesadaran kolektif dalam masyarakat untuk mencegah kehancuran. WALHI Aceh sendiri pernah berdialog dengan pemuka enam desa di wilayah Abdya tersebut beberapa waktu lalu. Masyarakat sepakat menolak daerah mereka dieksploitasi dan hancur atas nama pertumbuhan ekonomi semu.

Sebagai mana diberitakan, warga dari enam Desa (Gampong) di Kecamatan Jeumpa Aceh Barat Daya mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh. Surat yang ditandatangani oleh masing-masing Geucik setempat, antara lain Geuchik Gampong Alue Sungai Pinang, Keuchik Gampong Kuta Jeumpa, Keuchik Gampong Alue Rambot, Keuchik Gampong Baru, Keuchik Persiapan Jeumpa Barat, dan Kechik Persiapan Alue Seulaseh, secara tegas menolak kehadiran PT Juya Aceh Minning (JAM) dan perusahaan tambang lainnya yang akan melakukan exploitasi dan explorasi bijih besi di kawasan mereka. Selain itu mereka juga meminta kepada Gubernur Aceh agar tidak mengeluarkan izin apa pun terkait aktifitas pertambangan di kawasan mereka.

Walhi Aceh pada beberapa waktu lalu sudah mengadakan diskusi tambang di daerah tersebut. Walhi Aceh yang diwakili Kepala Divisi Penguatan Organisasi dan Jaringan, M. Nur, bersama masyarakat dari enam gampong berjumlah hampir 180 orang melakukan kajian tentang bahaya tambang.

Bertempat di mesjid Alue Laseh, Walhi Aceh telah menjelaskan apa itu tambang dan dampak yang akan terjadi, sehingga masyarakat sepakat untuk menolak dengan risiko apapun.

“Materi sendiri kami ambil dari presentasi sebelumnya di seminar tambang yang disampaikan oleh Khalik Muhammad dan dipadukan dengan bahan yang di ada jaringan tambang (JATAM) serta memberikan bukti-bukti yang terjadi atas tambang,” ujar M. Nur.

Dasar penolakan masyarakat yang mengkhawatirkan hancurnya sumber air masyarakat sudah tepat. Kegiatan penambangan yang dilakukan di pegunungan Pucok Krueng Desa Alue Sungai Pinang akan menghancurkan hutan sebagai penyimpan air.

“Bisa dibayangkan, bagaimana kehidupan masyarakat jika sumber air tersebut rusak dan tercemar. Bukti-bukti kerusakan akibat kegiatan penambangan seperti di Manggamat tampak nyata, mengapa masih juga mengizinkan tambang,” kecam M. Nur.

Sumber air tersebut telah puluhan tahun dimanfaatkan oleh ribuan warga sebagai sarana air bersih mau pun untuk kebutuhan pengairan serta rumah tangga, bahkan sumber air disana saat ini sudah menjadi pusat pasokan air bagi kecamatan lainnya yaitu kecamatan Blangpidie dan Susoh. Ini artinya nyaris sebagian besar warga Abdya memperoleh air bersih dari sungai tersebut.

Amdal yang dilakukan oleh pihak terkait menurut Walhi masih merupakan Amdal “pesanan”. Artinya Amdal ini masih mengakomodir kepentingan-kepentingan pengusaha tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Walhi Aceh terus melakukan advokasi bagi masyarakat agar sadar dan peduli daerahnya. Jangan sampai masyarakat baru sadar dengan bahaya tambang ketika tambang sudah dibuka. Lebih baik mencegah daripada menutup lubang-lubang tambang.