maiwanews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ternyata juga pernah menemukan dua surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga palsu. Surat yang terlihat ganjil tersebut, ditemukan Bawaslu antara Pemilu Legislatif dan pemilu Presiden.
“Kami juga menemukan dua surat yang kami nilai ganjil,” kata mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 6 Juni 2011.
Keganjilan yang dimaksud Nur Hidayat adalah, kop suratnya agak miring, dan ada beberapa yang beda. Nur Hidayat mengaku tidak mengetahui lagi perihal surat itu, apakah benar palsu atau tidak. “Kita tidak pernah dilapori Tim yang diketuai Pak Mukthie Fajar,” katanya.
Meski tidak dapat menjelaskan waktu persis ditemukannya surat itu, namun Nur Hidayat mengungkapkan, kejadin tersebut terjadi pada kurun waktu antara pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) tahun 2009.
Atas temuan tersebut, menurut Nur Hidayat, Bawaslu kemudian melaporkannya ke Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Saat melaporkan dua surat tersebut, diceritakan Nur Hidayat, waktu itu Mahfud MD terlihat sangat kaget, apalagi ternyata MK juga punya surat yang diduga palsu.
Menindaklanjuti temuan Bawaslu itu, kata Nur Hidayat, Mahfud lalu membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pemalsuan surat tersebut. Wakil Ketua MK, Abdul Mukthie Fadjar ditunjuk sebagai ketua tim penyelidik.
Namun menurutnya, hingga sekarang, Bawaslu tidak pernah memperoleh laporan perkembangan terkait penyelidikan itu, hingga akhirnya ramai diberitakan di media, Mahfud MD melaporkan Andi Nurpati ke kepolisian.









