maiwanews – Rudhiantiana Legawati alias Anna Tobing, istri politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan melaporkan suaminya itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
“Secepatnya (melaporkan Ruhut Sitompul ke BK DPR),” kata Anna menjawab wartawan di sela-sela pemeriksaan terkait laporannya di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2011.
Anna melaporkan suaminya ke Mabes Polri karena anggota Komisi III DPR itu telah berbohong dengan mengaku masih perjaka saat menikah dengan wanita lain bernama Diana Leovita, padahal hingga kini, Ruhut dan Anna masih dalam status suami isteri.
Anna akhirnya menempuh jalur hukum karena dirinya mengaku menemukan bukti baru pada pernikahan Ruhut yang dilaksanakan di Manado. Menurutnya, hal itu dilakukan Ruhut untuk menghindari wartawan.
Apalagi, kata Anna lagi, sebagai seorang public figure, Ruhut tentu tentu khawatir jika pernikahannya itu dilaksanakan di Jakarta, akan banyak wartawan dan juga warga masyarakat yang akan tahu.
“Semua masyarakat di Jakarta sebagian besar sudah mengetahui suami saya adalah Ruhut Sitompul,” ucap Anna.
Dijelaskan Anna, pawa awal Ruhut menjalin hubungan dengan WIL (wanita idaman lain)-nya tersebut, Anna mengancam akan membuka hal itu ke wartawan. Atas ancaman itu, kata Anna, Ruhut jadi takut luar biasa.
“Dia (Ruhut) nangis kayak anak bayi saking takutnya dia sama infotainment,” ucap Anna.









