Mahasiswa Tuntut Batalkan Kebijakan DO Unair

demo-do-mahasiswa-unairSebuah kebijakan pejabat Struktural Universitas Airlangga (Unair) baru-baru ini kembali dikritik melalui aksi demo karena dianggap tidak berpihak pada mahasiswa dan dianggap penyanderaan akademik dengan Drop Out (DO) secara halus jika tidak lolos evaluasi studi.

Mahasiswa D3 pada tahun pertama diharuskan mendapat minimal 20 SKS dan pada tahun ketiga minimal 60 SKS. Sedangkan untuk mahasiswa S1, pada tahun ke-2 di patok minimal mendapatkan 40 sks serta pada tahun ke 4 harus mendapatkan 80 sks.

Forum Advokasi Mahasiswa (FAM) Unair menilai kebijakan itu dilakukan secara tertutup dan diam-diam. Mahasiswa umumnya baru mengetahui hal itu ketika membayar SPP di bank, ternyata rekening pembayarannya diblokir. Padahal sampai sekarang pun para korban tidak ada yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) DO yang langsung ditandatangani oleh Rektor Unair.

Dari penyisiran FAM Unair, untuk sementara tercatat ada 7 orang mahasiswa menjadi korban. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah lagi karena sangat tertutupnya informasi tersebut, bisa jadi seperti pada kasus DO 2010 lalu, korbannya mencapai ratusan orang.

Mahasiswa mengaku saat mempertanyakan hal tersebut baik-baik dalam beberapa kali dialog dengan pejabat Fakultas dan Universitas, kedua pihak malah saling lempar tanggung jawab. Sehingga sedikit banyak membuat mahasiswa nasibnya mengambang dan semakin tak menentu.

Berdasarkan data mahasiswa, mereka yang di-DO diantaranya adalah:
1. Richo Hariyono Mahasiswa Ilmu Fisika Angkatan 2007.
2. Wedy Sentry Noor Manajemen Perkantoran Angkatan 2010.
3. Aryo Prayogo Manajemen Perhotelan Angkatan 2010.
4. Izalllufie Agustira Taufik Manajemen Perhotelan Angkatan 2008.
5. Achmad Nador Mahasiswa D3 Pariwisata angkatan 2010.
6. Dery Febrian Mahasiswa D3 Pariwisata angkatan 2010.
7. Yogi Herdiansyah Manajemen Perbankan FEB Angkatan 2008.