Damai Dengan Wartawan, SMA 6 Cabut Laporan

smu-6maiwanews – Menyusul kesepakatan damai yang dicapai dengan wartawan yang dimediasi oleh Dewan Pers, pihak SMA 6 Jakarta menyatakan akan segera mencabut laporannya ke Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 18.00 WIB.

“Sore ini, kita akan ke Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporan kita,” ungkap kuasa hukum SMA 6, Tri Adhyaksa di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Selasa 26 September 2011.

Menurut Tri, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, orang tua siswa dan komite sekolah untuk membicarakan proses hukum tersebut dan hasilnya, semua pihak sepakat untuk mencabut laporan.

Diharapkan dengan kasus ini katanya, peristiwa kekerasan ini tidak akan terulang kembali. “Ini merupakan itikad baik kita untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Tri lagi.

Berikut isi kesepakatan damai kedua belah pihak yang disebut ‘risalah penyelesaian masalah’ yang ditandatangani Jumat 23 September 2011 :

1. Kedua pihak sepakat bersikap kooperatif mendukung kepolisian mengusut kejadian perampasan kaset milik wartawan Trans 7 yang terjadi hari Jumat 16 September 2011 karena hal itu melanggar UU Pers No 40/1999 pasal 4 pasal 8 yang sanksinya diatur dalam pasal 18 (1).

2. Kedua pihak menyadari saling berkontribusi atas terjadinya kekerasan yang terjadi pada Senin 19 September 2011 dan sepakat menempuh perdamaian dan saling memaafkan. Kedua pihak sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

3. SMA 6 Jakarta berkomitmen menghargai kebebasan pers yang sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

4. Pihak wartawan berkomitmen menghargai SMA 6 Jakarta sebagai badan publik yang melakukan tugas pendidikan.

5. Dewan pers menangani pengaduan SMA 6 Jakarta tentang pemberitaan pers terkait kekisruhan yang terjadi pada Senin 19 September 2011, yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Pada penandatangan kesepakatan yang dilakukan di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA 6 Kadarwati, perwakilan siswa, kuasa hukum SMA 6 Jakarta Try Adhyaksa, serta anggota Komite Sekolah.

Sementara dari pihak wartawan, hadir antara lain Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jerry Adiguna, anggota Poros Wartawan Jakarta (PWJ), serta perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.