Jakarta – Sudah lebih seminggu Paripurna Pansus Hak Angket Century mengesahkan rekomendasi agar kasus bailout Century dilanjutkan prosesnya secara hukum, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tumpuan banyak pihak di samping Polisi dan Kejaksaan, belum juga melakukan langkah yang diharapkan.
Proses hukum kasus Century yang ditangani KPK belum juga ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, padahal puluhan saksi telah diperiksa.
Alhasil meskipun dibantah KPK, kelambanan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi tentang adanya keengganan melakukan penyidikan karena konflik kepentingan di tubuh KPK hingga beredarnya isu tentang voting pimpinan KPK yang berakhir seri.
KPK mendapat sorotan khusus publik karena proses hukum kasus Century telah dimulai sebelum Pansus bergulir. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sedikitnya 9 indikasi pelanggaran kasus Century atas permintaan KPK.
Membaca gelagat buruk tersebut, partai pendukung opsi C di Paripurna Pansus, tidak dapat menyembunyikan kegelisahan. Partai Golkar yang yang dalam Rekomendasi Pansus Century sangat tegas mengatakan bahwa bailout Century terdapat pelanggaran, mulai mengancam akan menggunakan hak menyatakan pendapat jika pemerintah tidak menindaklanjuti kasus Century ke proses hukum, seperti yang disampaikan Priyo Budi Santoso beberapa waktu lalu.
Bahkan bukan hanya Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Kedilan Sejahtera juga mengatakan hal senada. Dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Jumat 12 Maret 2010, Andi Rahmat mengatakan, dirinya dan Maruarar Sirait akan mendorong penggunaan hak menyatakan pendapat DPR jika KPK tidak berani menindaklanjuti kasus Century ke tingkat yang lebih tinggi.
Andi Rahmat dari PKS dan Maruarar Sirait dari PDI Perjuangan adalah inisiator sekaligus anggota Pansus Hak Angket Century yang tergabung dalam apa yang mereka sebut sebagai tim 9.
Razia Jelang Ramadan, Aparat Pringsewu Amankan Pengguna Narkoba
Wujudkan Swasembada Pangan, DPC PTI Takalar Laksanakan Program Mina Padi
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 003 Pisang Selatan
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah NU Sulsel
Polri Tegaskan, Polda Siap Amankan Pilkada Serentak 2024









