
maiwanews – Aparat berwenang di Pringsewu, Provinsi Lampung, hari Sabtu malam, 22 Februari 2025, mengamankan 2 orang terduga pengguna narkoba dan 13 terduga pelaku prostitusi.
Tindakan pengamanan dilakukan aparat gabungan Polres (Kepolisian Resor) Pringsewu, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota), dan Satpo PP (Satuan Polisi Pamong Praja) setempat dalam razia upaya cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Kapolres (Kepala Kepolisian Resor) Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam keterangannya menjelaskan, dalam razia tersebut, petugas membentuk 14 tim. Sasaran razia meliputi penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam. Penetapan lokasi razia berdasarkan pada kerentanan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) serta praktik prostitusi.
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu, mereka masih terlibat dalam penyakit masyarakat, khususnya satu paket antara narkoba dan seks bebas. Dua permasalahan ini masih cukup tinggi di Pringsewu, dan kami menduga maraknya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya pergaulan bebas, bahkan hingga perilaku seks menyimpang”, ujar AKBP Yunnus.
Terkait kelanjutan kegiatan ini, Kapolres Yunnus memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan, terutama karena berdasarkan prediksi, tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berpotensi meningkat selama bulan Ramadan. (z/Mabes Polri/Humas Polri/Tara-PID-PoldaLampung)

Indonesia-Viet Nam Sepakat Tingkatkan Hubungan Bilateral
Militer AS Uji Terbang Rudal Serang Presisi Buatan Lockheed Martin
Perang Dagang Amerika-Kanada, Warga AS Mungkin Sedikit Merasakan Dampak
Jelang Nataru, Polri Siapkan 2.794 Posko untuk Pengamanan
Biden Minta Perusahaan Tekno AS Tingkatkan Keamanan Siber