Polisi Temukan Kejanggalan Kasus Pelecehan Isteri Kanit Serse

Logo Polrimaiwanews – Penyidik Polres Depok telah melakukan olah tempat kejadian kasus pelecehan seksual terhadap isteri Kanit Reserse, EK (44). Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan yang bersangkutan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, kejanggalan yang yang ditemukan penyidik antara lain pengakuan korban yang mengatakan pelaku datang lewat jendela belakang.

Padahal dari hasil olah TKP ternyata ditemukan jendela belakang tinggi dan lebarnya hanya 30 cm, sehingga susah dilewati. Kejanggalan lain kata Baharuddin, tidak ditemukan jejak kaki dan sidik jari.

“Debu juga masih tebal,” ungkap Komber Baharuddin Djafar di Mapolres Depok, Selasa, 13 Desember 2011.

Penyidik juga mendapati jendela yang dicongkel dengan obeng dari dalam. Padahal menurut Baharuddin, pelapor sempat mengakui kalau pelaku keluar lewat jalan yang sama, namun kemudian korban merubah pernyataannya bahwa pelaku keluar lewat pintu belakang.

Kejanggalan lain yang ditemukan penyidik terkait pengakuan korban bahwa pelaku sempat membukakan ikatan korban, tapi lakban yang menutup wajah dan mulutnya tidak. Dengan demikian, bekas lakban seharusnya ada bulu mata, namun kenyataannya, bulu di lakban itu adalah bulu halus.