maiwanews – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak pemerintah mengungkap dengan cepat pihak yang bertanggung jawab dibalik bencana Tangse. Tragedi Tangse telah berulang kali terjadi, Gubernur, Bupati, dan pejabat terkait lainnya harus segera memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait pelaku illegal logging.
WALHI Aceh dalam keterangan resminya menyatakan kegiatan illegal logging telah menghancurkan hutan di wilayah Tangse dan Geumpang. Catatan WALHI Aceh menunjukkan tingkat deforestasi hutan di wilayah Pidie dan Pidie Jaya dalam lima tahun terakhir sudah cukup tinggi, mencapai diatas 1000 hektar (rata-rata bisa mencapai 200 hingga 400 hektar per-tahunnya).
Kerusakan ini bisa terjadi oleh berbagai faktor, diantaranya illegal logging, perambahan hutan, konversi lahan hutan menjadi perkebunan dan proses eksplorasi dan eksploitasi tambang, hal itu disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Aceh T. Muhammad Zulfikar 27 Februari 2012.
WALHI Aceh mendesak Negara, termasuk Presiden RI, Gubenur Aceh, Bupati dan jajaran dibawahnya untuk segera merehabilitasi lahan-lahan kritis di hulu sungai sepanjang daerah aliran sungai (DAS) yang ada berbagai ruas sungai di hutan Geumpang dan Tangse. Juga menghentikan seluruh aktivitas illegal logging, dan segera menyelidiki siapa pelaku dan menangkap mereka karena sudah masuk dalam kategori penjahat lingkungan.
Kelompok pencinta lingkungan juga meminta pemerintah menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di hutan Geumpang dan Tangse. Lalu memberikan pelayanan publik secara baik kepada masyarakat yang rentan bencana. Jika mungkin segera sediakan lokasi yang lebih aman dari ancaman bencana bagi masyarakat. Jika hal ini tidak dilakukan segera, maka bencana seperti ini akan menjadi sebuah rutinitas, sementara pelaku perusakan lingkungan terus saja melakukan aksinya sedangkan rakyat harus menerima dampak akibat dari kejahatan mereka.
Peran Negara juga dinilai belum tampak dalam pencegahan bencana daerah rawan seperti Tangse dan Geumpang. “Sepertinya Negara tidak berdaya melawan para pembalak liar dan penambangan yang berkedok untuk meningkat PAD daerah.
Lalu dimanakah tanggungjawab Institusi Negara terhadap rakyatnya? Untuk itu harus ada reaksi cepat dari institusi negara, dan jangan mandul”, ujar Zulfikar.









