maiwanews – Tertangkap polisi karena kedapatan telah memesan lima butir estasi via online, Raka Widyarma (20 tahun), anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, mengaku menyesali perbuatannya.
Hal ini diungkapkan Rano Karno dalam konferensi pers di kediamannya di Jl Karangsari VII, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu 10 Maret 2012. “Ia minta maaf dan menyesal tidak medengarkan omongan saya,” kata Rano.
Menurut Rano, dengan perilaku buruk anaknya yang membuat citranya sebagai pejabat dipertaruhkan itu, ia tetap menyerahkan penuntasan kasusnya kepada proses hukum.
Sebagai bukti penghormatannya terhadap hukum, Rano menyatakan kesediannya menjadi saksi jika nantinya proses hukum terhadap anak yang diasuhnya sejak kecil itu masuk dalam persidangan.
Bukan hanya itu, pemeran utama film “Si Dul Anak Sekolahan” mengaku akan menjadikan momentum ini sebagai peringatan kepada semua masyarakat, bahwa bahaya narkoba sudah di depan mata.
Meski begitu, Rano mengaku sangat kecewa atas apa yang menimpa keluarganya yang diakui sebagai kesalahannya itu.
Seperti diketahui, Raka ditangkap di sebuah rumah di Jl Perkici raya EB2 no.42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. Pada penagkapan 6 Maret lalu karena kedapatan memesan 5 butirestasi, Raka bersama seorang perempuan bernama Karina Andetia. Keduanya kini ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.









