BBM Naik, 78,9 Persen Perusahaan Akan Lakukan PHK

Laskar Rakyat Tolak Kenaikan BBM (maiwanews)
maiwanews – Berdasarkan hasil survei Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Bersatu, jika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Budiono menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), maka 78,9 perusahaan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh/karyawannya.

Selain itu 7,5 persen perusahaan akan merumahkan karyawannya sambil menunggu keadaan ekonomi dan pasar membaik. Sementara 4,7 persen perusahaan akan melakukan tindakan pensiun dini terhadap buruh akibat dampak kenaikan harga BBM dalam rangka efisiensi,dan 9,9 persen akan mengurangi jam lembur.

Dari temuan ini dapat disimpulkan bahwa dengan adanya kebijakan PHK oleh perusahaann akibat kenaikan BBM maka tingkat penggangguran akan meningkat dan jumlah angkatan kerja baru tidak akan terserap, dan dengan kebijakan pengurangan jam lembur maka secara otomatis buruh akan kekurangan pendapatan akibat perusahaan tidak berproduksi secara maksimal.

Ketua Litbang FSP BUMN, Sutisna, mengatakan bahwa populasi survey ini adalah Karyawan BUMN, Buruh Swasta, dan Pengusaha atau Perusahaan BUMN dengan jumlah sampel sebesar 3.000 responden. Toleransi kesalahan (margin of error) dikatakan sebesar +/- 1,8% pada tingkat kepercayaan 97 persen. Penarikan sampel dilakukan dengan metode Multistage Random Sampling.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara terlatih. Satu pewawancara bertugas untuk satu dari total 20 perusahaan. Wawancara terakhir dilakukan 23 Februari sampai 12 Maret 2012, dimana Quality Control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak, supervisor kembali mendatangi sebesar 20 % dari total sampel responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.