
Parepare, Sulsel : Terkait kasus narkoba di jalan melingkar oreang Selasa sore 10.4.2012 sekira jam 4.30 WITA, oknum kepolisian jajaran Resta Parepare yang bertugas di Polsek Ujung, melakukan penggerebekan tanpa dilengkapai surat izin penangkapan. Korban penangkapan Khadapi Bin Iwan mengaku dipaksa mengakui kalau barang tersebut adalah milknya.
Namun Khadapi menolak tudingan itu dan bersikeras mengatakan barang itu bukan miliknya. Apalagi, barang yang dimaksud tidak jelas apakah jenis sabu-sabu. Khadapi mengatakan, saat penggerebekan, ia sementara tidur sore bersama istrinya, tiba-tiba 2 oknum anggota polisi dari Polsek Ujung bernama Brigadir Sudirman (Edo) dan Brigadir Budianto melakukan penangkapan dan pemukulan hingga korban jatuh pingsan.
Padahal berdasarkan tes urine yang dilakukan di Laboraturium dan Forensik (LABFOR) Polda Sulse-Bar, hasilnya negatif.
Menurut ketiga saksi korban yakni Ashari, Irwan ismail dan Irwan Tison kepada wartawan di Warung Kopi Orange, Senin 16.4.2012, saat penggerebekan, barang itu jatuh dari tangan polisi kemudian mendekati motor korban penggerebekan.
Dua oknum polisi tersebut lalu mencari dan menanyakan keberadaan Khadapi, dan saksi mengatakan yang bersangkutan ada di atas rumah. Kedua oknum polisi tersebut lalu naik ke rumah dan mengatakan jangan bergerak dan memborgol Khadafi.
Tidak hanya diborgol, Khadafi juga dipukuli hingga pingsan. Ironisnya kata saksi, saat itu istri korban yang baru keluar dari rumah sakit dan sementera tidur, tempat tidurnya dibanting Brigadir Sudirman hingga Yustika, isteri korban terlempar.
Hj Farida Ibu korban, menyatakan keberatan atas perlakuan kedua Oknum polisi tersebut yang menangkap anaknya tanpa surat perintah. Iapun melaporkan kasus itu kepada Propam POLRES Parepare.
Dalam laporan dengan nomor: LP/ 04/IV/2012/ Si Proapam, tanggal 11 April 2012 dengan perkara penggeledahan tanpa surat perintah dengan terlapor BUDIANTO, Hj Farida mengatakan, kasus ini akan dibawa ke Polda Sulsel-Bar Selasa besok . Ia yakin anaknya yang dipukuli hingga pingsan, dijebak. (rn)









