Jaksa Cirus Sinaga Cs Akan Lapor Susno ke Polisi

Jakarta – Seolah tidak mau kalah dengan beberapa petinggi Polri yang melaporkan Komjen Pol Susno Duadji ke Polisi karena pernyataannya soal makelar kasus, sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Agung juga berencana melaporkan Susno ke Polisi.

Jaksa Cirus Sinaga bersama rekannya akan melaporkan Mantan Kabareskrim itu karena merasa difitnah dengan isu suap Rp. 9 miliar kepada Jaksa Peneliti. Cirus dan kawan-kawan merasa dicemarkan nama baiknya atas tudingan itu.

“Kami dan berapa jaksa lain akan mengirimkan surat permintaan izin agar kami dapat menyampaikan upaya hukum atas tudingan pencemaran nama baik kepada siapa saja yang menuding jaksa peneliti menerima suap Rp 9 miliar,” kata jaksa Cirus Sinaga yang disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin 23 Maret 2010.

Cirus Sinaga bersama tiga Jaksa lainnya yakni Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, dan Ika Syafitri merasa direndahkan martabatnya. Isu suap itu menurut mereka menurunkan citra aparat penegak hukum. Cirus Sinaga mengaku kecewa berat dan sedih atas tudingan itu.

Cirus Sinaga adalah mantan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut mantan ketua KPK Antasari Azhar dengan tuntutan hukuman mati di PN Jakarta Selatan.

Kecurigaan akan adanya permainan di Kejaksaan merebak menyusul rendahnya tuntutan terhadap Gayus Tambunan yang hanya dituntut 1 tahun penjara denga masa percobaan 1 tahun.

Keputusan Hakim di PN Tangerang bahkan mengganjar GT dengan vonis lebih rendah yakni 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Padahal GT terkait dengan kasus besar yakni makelar kasus pajak RP. 25 miliar di Mabes Polri yang disinyalir oleh Susno Duadji.