maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan. Oknum berinisial TH tersebut ditangkap bersama seorang kerabatnya dan seorang pengusaha berinisial JG. Juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu tanggal 6 Juni malam mengatakan penangkapan dilakukan empat orang tim KPK pada pukul 14.00 WIB.
Pada penangkapan di sebuah rumah makan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan kemarin KPK menyita barang bukti berupa uang. Belum bisa dipastikan jumlahnya, tapi diyakini melebihi 200 juta rupiah. Mereka diduga terlibat penyuapan terkait urusan pajak.
Menurut Johan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai rencana pertemuan TH dan JG. Keduanya tiba di lokasi pukul 11.00 WIB. Tim KPK melakukan penangkapan setelah melihat adanya serah terima amplop berwarna coklat. Amplop tersebut berisi uang lebih dari 200 juta rupiah.
Kepastian apakah TH dan JG menjadi tersangka baru dapat dilakukan dalam 24 jam.
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Prabowo & Li Qiang Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Polisi Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di Boalemo, Gorontalo









