Jakarta – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, pihaknya telah 4 kali melaporkan tentang adanya transaksi yang janggal dalam rekening milik Gayus Tambunan ke Penyidik Polri, namun tidak ditindak lanjuti.
Menurut Yunus Husein yang juga anggota Satgas Antimafia Hukum, laporan itu dilakukan PPATK bulan Maret 2009, Juni 2009, Agustus 2009, dan terakhir Maret 2010.
Hal itudisampaikan Yunus Husein seusai mengadakan pertemuan dengan Kaporli bersama Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto, Sekretaris Denny Indrayana, dan anggota Mas Ahmad Santosa, di Mabes Polri Jl. Trunojoyo Jakarta selatan, Rabu 24 Maret 2010.
Yunus Husein juga membantah pernyataan penyidik Polri AKBP Mardiani dan Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri yang disampaikan dalam konprensi pers sebelumnya yang mengatakan bahwa hanya ditemukan tiga transaksi mencurigakan di rekening Gayus yang totalnya Rp. 395 juta. Padahal menurut Yunus, terdapat banyak transaksi individu dalam rekening itu.
Menanggapi penyataan ketua PPATK itu, Raja Erizwan kemudian membenarkan tentang banyaknya transaksi dalam rekening Gayus tersebut. Menurutnya, Penyidik Mabes Polri tengah mendalami sebanyak 19 transaksi yang ada di rekening itu, jelas Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Rabu 24 Maret 2010.
Raja Erizman adalah salah seorang petinggi Polri yang mengadukan Susno Duadji Ke Polisi setelah disebur-sebut Susno sebagai makelar kasus pajak Rp. 25 miliar yang menyeret nama Gayus Tambunan.









